Politik Indonesia dan Kriminalisme

Dewasa ini Bangsa Indonesia diakui oleh dunia sukses dalam menerapkan demokrasi yang merupakan warisan Yunani itu dalam pentas politik. Luar biasa memang menurut masyarakat dunia, karena dalam waktu sangat singkat bangsa ini mampu menjalankan politik warisan Bangsa Yunani kuno ini dalam kehidupan kebangsaan. Terbukti dengan adanya pemilihan umum untuk kursi kekuasaan baik di level paling rendah (Pemilihan di Ketua RT) sampai pada pemilihan pimpinan pusat (Presiden).

Secara nyata memang sistem demokrasi sekarang ini dikenal antara lain Sistem Demokrasi Pancalisa, Sistem Demokrasi Liberal, Sistem Demokrasi Terpimpin, Sistem Komunis, Sistem Sosialis, Sistem Islam, serta sejumlah tradisi politik yang lain. Paling menonjol dalam pelaksanaannya adalah sistem demokrasi liberal yang mengusung sejumlah kebebasan dalam berbagai sektor, seperti  politik, sosial, ekonomi, religi.

Mencermati perkembangan politk dewasa ini yang terjadi di Indonesia pasca lengsernya kekuasaan Orde Baru yang, peta perpolitikan di Indonesia cenderung sedikit membaik, artinya bahwa ada kebebasan dalam berbagai hal, salah satunya adalah kebebasan memilih dan dan dipilih serta kebebasan menyampaikan pendapat yang secara jelas telah diatur sebelumnya oleh UUD 1945 yang selama ini cenderung diabaikan oleh penguasa Orde Baru. Pengauasa era Orde Baru secara nyata melanggar UUD 1945 pasal 28 ini karena kebebasan berpendapat serta pers selama kekuasaan era Soeharto dikekang. Kini kebebasan berpendapat maupun hak pilih memilih telah dirasalah secara langsung oleh masyarakat. Namun secara politis, kenyataan bahwa sistem politik yang dipraktekkan pasca Orde Baru atau Era Reformasi sangat jauh dari yang diharapkan, yang terjadi sesunggunya adalah upaya membunuh karakter yang dilakoni oleh para politikus dalam upaya mencapai tujuan pilitiknya. Penulis ingin menyebutnya dengan  “sistem demokrasi politik kriminal”

Sekali lagi harus diakui  pergerakan politik yang terjadi di Indonesia ini sangat jauh dari praktek demokrasi yang ideal. Politik kriminal yang selama ini dipraktekkan di negeri ini menyebabkan terjadinya berbagai ketimpangan sosial di tengah masyarakat, primordialisme disuburkan, Uang sebagai pembeli suara, preman menjadi pengawal, etika dan norma pergaulan dalam masyarakat dilanggar serta sejumlah masalah yang lain.

Korupsi  di negeri ini ibarat hewan amoeba yang berkembang biak dari satu menjadi dua dan seterusnya, sehingga menjadi musuh nomor wahid di negeri ini. Pengadilan disibukkan dengan berbagai kasus yang paling menonjol yaitu kasus pemilukada dan korupsi. Ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan masyarakat akibat kriminalisme politik ini menyebabkan konflik sosial dan dendam yang berkepanjangan serta ketimpangan ekonomi.

1. Ketimpangan Sosial

Kurangnya pemahaman dalam pendidikan dan politik menjadi menyebab ketidak dewasaan perpolitikan masyarakat negeri ini. Secara politik kebebasan telah mendapat jaminan dalam perundang-undangan tetapi, realisasi politik itu sendiri jauh panggang dari api sehingga menjadi setengah masak. Beberapa hal yang menjadi penyebab terjadinya ketimpangan sosial akibat kriminalisme politik ini antara lain

a. Kedangkalan ilmu para pelaku politik yang lemah

b. Munculnya primordialisme kesukuan dan fanatisme agama

Banyak sekali para pelaku politik tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya sangat lemah dalam berpolitik tetapi egoisme lebih menguasai dirinya. Sehingga saat mencapai punya kekuasaan terlihat secara jelas ketidakmampuan merealisasikan aspirasi masyarakat dalam upaya pembangunan. Ketidakmampuan menjalankan amanah konstitusi menyebabkan kepincangan dalam pemerintahan serta layanan publik. Nepotisme menjadi menonjol karena primordialisme kesukuan dan fanatisme keagamaan. Para pejabat yang ada dalam lingkaran kekuasaan adalah keluarga dan kerabat, profesionalisme tak berarti apa-apa

2. Ketimpangan ekonomi dan pembangunan

Munculnya money politic dalam pesta demokrasi saat ini menyebabkan ketimpangan ekonomi dan pembanguna. Konflik sosial yang terjadi pasca pemilu memunculkan berbagai fenomena dalam kehidupan. Perseteruan dan Saling dendam antara pendukung berakibat pada konflik yang menyebabkan kemerosotan ekonomi. Terjadi nepotisme dalam pembangunan, pembangunan lebih di arahkan untuk kepentingan kelompok dan keluarga hal ini karena dipengaruhi oleh upaya untuk meneruskan kekuasaan untuk periode selanjutnya.

Tak perlu untuk disembunyikan. Pada umunya para drakula politik mempunyai satu orientasi pemikiran yaitu “Proyek“. Semakin banyak proyek maka semakin banyak pula pundi yang dihasilkan. Untuk merealisasikan pemikiran ini, maka dalam pembahasan anggaran belanja pembangunan, dibuat sebanyak mungkin mega proyek. Manipulasi belanja pembanguna menjadi satu-satunya cara untuk mengembalikan berapa besar dana kampanye.

3. Ketimpangan  Hukum dan HAM.

Siapa berkuasa ialah yang mengatur segalanya. Hukum sebagai lembaga independen hanya simbol. Sogok bukan lagi menjadi rahasia bagi umum. Kebenaran dan bukti atau fakta dihilangkan sebaliknya tindakan pembenaran menjadi trend dengan memanipulasi atau menginterpretasikan aturan hukum menurut kehendak  penguasa.

Beberapa tindakan di atas menyebabkan sistem perpolitikan kita tidak lebih dari upaya untuk membunuh karakter antar anak negeri ini sehingga menciptakan kriminalitas politik dalam kehidupan bangsa ini.

 

 

 

Tinggalkan komentar